indopersnet, Pamekasan - Bupati Pamekasan Meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Dan Layanan Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ( Dukcapil) tangguh, di Gedung Islamic Center, jalan raya Panglegur, Pamekasan Madura Jawa Timur.Rabu. (22/9/2021) Dalam kegiatan itu, Hadir Bupati Pamekasan, Forkopimda, juga pejabat lingkungan pemerintah kabupaten Pamekasan, sebelum meresmikan umur
Partaikoalisi yang terdiri dari PKS, PKB, Gerindra, dan PAN sepakat mengusulkan dua nama tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan wakil bupati Pamekasan. Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Pamekasan telah mengumumkan nama calon wakil bupati pada hari selasa 25 Januari 2022.
PAMEKASAN Memanasnya perseteruan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan anggota DPRD Pamekasan dari partai pengusung, yang terjadi belakangan ini membuat Ketua Fraksi PKB angkat bicara.. Ketua Fraksi PKB, Syamsuri, meminta agar masyarakat tidak menggoreng isu-isu yang seolah-olah akan mengadu domba antara Pemkab dengan DPRD.
PAMEKASAN LimaDetik.Com - Duta Generasi Berencana (Genre) Pamekasan tahun 2021 mendapatkan pesan khusus dari Bupati Baddrut Tamam. Diantara pesan penting itu ialah, Bupati meminta generasi di masa yang akan datang harus lebih mempersiapkan diri. Pesan itu disampaikan Bupati Pamekasan ketika acara pemilihan Duta Genre oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian
Dalamhal Wakil Bupati berhenti karena meninggal dunia atau diberhentikan, pengisian
Terlihatsaat rapat paripurna, anggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ali Maskur terlihat menangis sesegukan dan memilih keluar dari ruangan. Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo Surabaya saat menjalani proses penyembuhan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Kamis (31/12/2021).
Senin(24/01/2022) malam. (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel). PAMEKASAN. Partai koalisi Berbaur menyerahkan dua nama calon wakil bupati (Cawabup) Pamekasan kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Penyerahan dua nama Cawabup tersebut disaksikan langsung oleh ketua dan sekretaris dari partai pengusung.
gKwJCs. Pamekasan ANTARA - Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Fathor Rohman menyatakan, pergantian Wakil Bupati Pamekasan yang kini kosong karena meninggal dunia belum bisa digelar secepatnya, karena masih menunggu hasil konsultasi dari Kementerian Hukum dan HAM. "Konsultasi ke Kementerian ini kami lakukan, karena terkendala tatib," katanya di Pamekasan, Jumat, menjelaskan tindak lanjut pemilihan Wakil Bupati Pamekasan. Ketua DPRD Pamekasan ini menjelaskan, tata tertib yang ditetapkan dalam rapat DPRD Kabupaten Pamekasan diketahui ada pasal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya. Baca juga Isak tangis warnai rapat paripurna pemberhentian Wabup Pamekasan Baca juga Wabup Pamekasan Raja'e meninggal dunia akibat COVID-19 Salah satunya, seperti tentang usulan bakal calon pengganti bagi bupati dan atau wakil bupati yang berhalangan tugas. "Dalam tatib disebutkan bahwa usulan bisa dari fraksi dari partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya. Padahal, sambung politikus Partai Persatuan Pembangunan PPP itu disebutkan hanya partai pengusung yang berhak mengajukan nama kepada bupati sebagai pengganti wakil bupati, kemudian bupati menindaklanjuti kepada legislatif "Di tatib kami ada pasal yang seperti itu, dan jika itu dipaksakan maka akan benturan dengan peraturan yang di atasnya, padahal tatib inilah yang menjadi badan hukum di kabupaten terkait pergantian Wabup Pamekasan ini," katanya. Oleh karenanya, sambung dia, DPRD Pamekasan perlu berkonsultasi kepada terlebih dahulu, terkait adanya dua ketentuan yang bertentangan tersebut, agar tidak bermasalah di kemudian hari. Jabatan Wakil Bupati Pamekasan kosong sejak 31 Desember 2020, karena Wakil Bupati Pamekasan Raja'e meninggal dunia pada 31 Desember Abd AzizEditor M Arief Iskandar COPYRIGHT © ANTARA 2021
Laporan Wartawan Kuswanto Ferdian PAMEKASAN - Empat partai pengusung pasangan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan, Rajae Berbaur, telah menyerahkan dua nama pengganti almarhum Wabup Rajae yang wafat pada Desember 2020 lalu. Dua nama calon Wakil Bupati Wabup Pamekasan yang diusulkan partai pengusung ini yaitu Dr. Ir H RB Fatah Yasin dan Drs. H. Agus Mulyadi Dua nama itu, telah diserahkan kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam oleh empat partai pengusung, meliputi Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra. Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Berbaur, Ali Wafa Subki menjelaskan, diputuskannya dua nama itu telah melalui hasil dari pendalaman dan pemikiran yang mendalam. Kata dia, dua nama Cawabup Pamekasan ini diusulkan berdasarkan keputusan tertinggi di masing-masing partai koalisi. Baca juga Bupati Pamekasan Bakal Stafkan Kepala Sekolah yang Tak Berprestasi, Bagi Tips Sekolah Berdaya Saing Namun, sebelum memutuskan dua nama tersebut, partai koalisi telah melakukan pendalaman terhadap beberapa tokoh atas dasar masukan partai, tokoh masyarakat, dll. "Beberapa nama itu diusulkan dengan beberapa poin, akhirnya mengerucut kepada dua nama," kata Ali Wafa Subki saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa 25/1/2022. Menurut dia, sebelum dua nama tersebut diputuskan sebagai pengganti almarhum Wabup Rajae, sempat muncul nama lain yang turut diusulkan termasuk nama para ketua partai pengusung, dan beberapa fungsionaris partai koalisi. Selain itu, juga sempat ada nama tokoh agama, dan birokrat yang sebelumnya ikut diusulkan sebagai pengganti almarhum Wabup Rajae. Namun, di antara banyak nama yang telah diusulkan oleh partai koalisi itu, akhirnya mengerucut menjadi dua nama. Pendapat Ali Wafa, dua nama yang telah diusulkan ini sangat pantas sebagai pengganti almarhum Wabup Rajae. Sebab, kedua tokoh ini punya pengalaman, kapasitas, kualitas, kelebihan memimpin dan kekurangan masing-masing. Menurut dia, bila nantinya terdapat penolakan dari masyarakat di antara dua nama calon Wabup Pamekasan yang telah diusulkan itu merupakan hal biasa dalam dunia politik.
Pamekasan ANTARA News - Lima partai politik di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD setempat, dan akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sebagai calon peserta pemilu 2019. Kelima partai politik masing-masing Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia PSI, dan Partai Berkarya. "Ini sesuai dengan penelitian berkas administrasi yang disampaikan ke KPU Pamekasan hingga tanggal 15 Oktober 2017," kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah di Pamekasan, Senin. Hamzah menjelaskan, di Pamekasan terdapat sebanyak 18 partai politik yang mengajukan diri menjadi peserta pemilu. Dari 18 partai politik itu sebanyak enam partai diantaranya merupakan partai baru. Salah satunya Partai Perindo. "Dari enam partai ini, sebanyak dua partai diantaranya yang telah lolos seleksi administrasi tersebut merupakan partai baru," ujarnya. Dengan demikian, masih ada enam partai baru yang belum mengajukan penelitian berkas administasi ke KPU Pamekasan. Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah menjelaskan, pengajuan berkas administrasi ke KPU Pamekasan itu merupakan prasyarat untuk mengikuti pemilu legislatif. Menurut dia, berkas yang diajukan berupa "soft copy" dan "hard copy" tentang dokumen partai seperti lokasi kantor sekretariat, susunan pengurus partai mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga di tingkat desa ranting. "Partai politik yang dinyatakan telah lolos seleksi berkas administrasi ini yang bisa menunjukkan bukti adminitratif ke KPU telah memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan dimaksud," katanya, menjelaskan. Sementara, hingga pukul WIB, sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Pamekasan terus berdatangan ke kantor KPU Pamekasan guna menyerahkan berkas administrasi partai. Saat ini, ada dua pengurus partai yang menyerahkan berkas administrasi, yakni Partai Amanat Nasional PAN dan Partai Gerindra. "Bagi partai politik yang belum memenuhi syarat kelengkapan, kami meminta untuk segera melengkapinya. Jadi kami minta datang kembali ke KPU melangkapi kekurangan berkas sesuai dengan ketentuan," katanya, menjelaskan. Pewarta Abd AzizEditor Suryanto COPYRIGHT © ANTARA 2017
Pamekasan â Kursi Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat ini masih kosong setelah wafatnya H. Raja'e pada tanggal 31 Desember 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengungkapkan, untuk menetapkan wakil bupati bukan menjadi kewenangan instansinya. Melainkan usulan dari gabungan Partai Politik Parpol pengusung yang nantinya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD. âMekanismenya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD berdasarkan usulan dari gabungan partai politik pengusung. Partai mengusulkan dua nama wakil bupati kepada DPRD,â katanya, Selasa 5/1/2021. Adapun partai politik pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam-Raja'e pada Pemilihan Kepala Daerah Pilkada tahun 2018 adalah Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera PKS. âDua nama calon wakil bupati itu tergantung partai koalisi siapa yang mau diusulkan,â pungkasnya. DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI
PAMEKASAN â Akhirnya nama bakal calon Wakil Bupati Bacawabup Pamekasan, yang dipersiapkan mendampingi Bupati Baddrut Tamam, kini tinggal dua nama, yakni Fattah Jasin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kadishub Jatim dan Agus Mulyadi, mantan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Pamekasan. Kedua nama Bacawabup Pamekasan, ini diserahkan partai pengusung dan partai koalisi pasangan Berbaur Baddrut Tamam â Rajaâe, yang terdiri atas, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera PKS. Penyerahan kedua nama bacawabup ke bupati ini, selain dihadiri partai pengusung, partai koalisi Berbaur, juga sejumlah tokoh ulama, di sebuah tempat di rumah mantan Sekretris DPD PAN, Pamekasan, di Desa Proppo, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Senin 24/1/2022 malam. Pencalonan Fattah Jasin, mantan Pj Bupati Pamekasan, yang dikenal sebagai pakar Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Agus Mulyadi, merupakan permintaan Baddrut Tamam, yang kemudian kedua nama itu terlebih dulu didalami dan digodok bersama di koalisi partai pengusung Berbaur, yang kemudian kedua nama itu sepakati. Dengan disetorkannya, kedua nama bacawabup itu, maka ketiga nama bacawabup sebelumnya, yang juga didalampi, yakni Heru Budi Prayitno, Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional PAN Pamekasan. Selanjutnya, Taufikurrahman, Ketua DPC Gerindra Pamekasan. Lalu, Mohammad Alim, dari Partai Keadilan Sejahtera PKS Pamekasan, sudah tidak ada. Setelah kedua nama bacawabup ini diserahkan kepada bupati, selanjutnya Baddrut Tamam menyerahkan ke sekretariat panitia pemilihan Panlih DPRD Pamekasan. Batas penyerahan berkas dua nama bacawabup dari bupati ke panlih, dilakukan hari ini Selasa 25/1/2022. Ketua DPD PAN Pamekasan, Abdul Haq, kepada Surya, Selasa 25/1/2022 mengatakan, dari beberapa nama yang masuk ke partai pengusung dan koalisi parti pengusung, maka Fattah Jasin, mantan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Bakorwil Pamekasan dan Agus Mulyadi, yang juga mantan Pelaksana Harian Plh Sekretaris Daerah Sekda Pamekasan, disepakati dan direkomendasi untuk diserahkan ke bupati. Menurut Abdul Hag, kedua nama itu dinilai pantas dan layak sebagai pendamping bupati dalam menjalankan roda pemerintahan di Pamekasan. Apalagi, bupati menghendaki Bacawabup Pamekasan, yang diusulkan itu mengerti dan paham mengenai birokrasi. âJadi, kedua nama ini sudah merupakan kajian mendalam dari partai pengusung dan partai koalisi Berbaur,â kata Abdul Haq.sin/muchsin
bupati pamekasan dari partai